Pj Bupati Pimpin Pengajian Rutin ASN di Masjid Pemkab

Senin 11 Nov 2024 - 20:51 WIB
Reporter : Riski
Editor : Riski

REL, Empat Lawang — Penjabat (Pj) Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri, AP., MM., memimpin kegiatan pengajian rutin yang diadakan oleh Pemerintah Kabupaten Empat Lawang. Pengajian ini digelar setiap hari Rabu di Masjid Pemkab Empat Lawang, menjadi ajang kebersamaan serta spiritualitas bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 6 November 2024.

Pengajian rutin ini telah menjadi tradisi yang bertujuan untuk memperkuat keimanan dan motivasi para ASN dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini memberikan kesempatan bagi ASN untuk memperdalam pemahaman agama, sekaligus menciptakan suasana kerja yang harmonis dan penuh semangat.

Dalam pengajiannya, Fauzan Khoiri menekankan pentingnya nilai-nilai religius dalam bekerja. Ia berharap pengajian rutin ini dapat menjadi inspirasi dan meningkatkan integritas ASN dalam melayani masyarakat Empat Lawang. "Melalui kegiatan seperti ini, kita memperkuat hubungan batin serta mendapatkan energi spiritual yang penting untuk menjalani tugas sehari-hari," ujarnya.

BACA JUGA:Program YM-BM untuk Lingkungan Sehat, Komitmen Tuntaskan Masalah Debu Batubara dalam 10 Hari Kerja

BACA JUGA:5 Fakta Menarik Tentang Jembatan Ampera yang Jarang Diketahui

Para ASN yang hadir terlihat antusias mengikuti kegiatan ini, yang selain sebagai momen pembinaan iman juga mempererat tali silaturahmi di antara mereka. Pemerintah Kabupaten Empat Lawang berkomitmen untuk menjadikan kegiatan pengajian ini sebagai bagian dari pembentukan karakter ASN yang profesional, amanah, dan berintegritas tinggi dalam menjalankan tugas di lingkungan pemerintahan. (*)

Kategori :

Terkini

Rabu 11 Dec 2024 - 23:51 WIB

Pj Sekda Terima 594 Mahasiswa KKN Unsri

Rabu 11 Dec 2024 - 23:47 WIB

Kedepankan Toleransi dan Harmoni

Rabu 11 Dec 2024 - 23:43 WIB

Ajak Pejabat Dukung Pelaku UMKM

Rabu 11 Dec 2024 - 23:38 WIB

Jaga Stabilitas Sosial Pasca Pemilukada