Gerobak dan Kontainer Disita

Selasa 12 Nov 2024 - 22:42 WIB
Reporter : Riski
Editor : Riski

REL, Palembang - Penertiban puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar Jalan A Yani, Kecamatan Seberang Ulu II, berlangsung pada Selasa (12/11/2024) dini hari. 

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang bekerja sama dengan Polrestabes Palembang dan Kodim 0418 melaksanakan operasi sejak pukul 5 pagi. 

Para pedagang ini mayoritas berjualan makanan di depan Kampus Universitas Muhammadiyah Palembang, sebuah titik yang sering dipadati lalu lintas.

Dalam penertiban ini, beberapa PKL sempat menolak dan terjadi aksi dorong-mendorong antara petugas dan pedagang. 

Namun, situasi berhasil dikendalikan tanpa adanya insiden serius.

BACA JUGA:Dukung Program 3 Juta Rumah untuk Masyarakat

BACA JUGA:9 Perbedaan Gula Aren dan Gula Merah, dari Pembuatan hingga Manfaatnya

Kepala Satpol PP Kota Palembang, Edwin Efendi, menyatakan bahwa para PKL ini melanggar Peraturan Daerah (Perda) Ketentraman dan Ketertiban karena berjualan di atas trotoar, menyebabkan kemacetan, dan mengganggu keindahan kota.

“Mereka berdagang di lokasi yang tidak semestinya, baik siang maupun malam, sehingga merusak estetika kota dan menambah kemacetan di sekitar Universitas Muhammadiyah. Maka, kami bersama pihak keamanan dari Polrestabes dan TNI melakukan penertiban ini,” ujar Edwin.

Dalam penertiban ini, Satpol PP menyita puluhan sarana dagang para PKL, mulai dari gerobak hingga kontainer permanen yang digunakan untuk berjualan. 

Seluruh barang tersebut diangkut dan diamankan di Kantor Satpol PP Kota Palembang sebagai bentuk peringatan bagi para pedagang agar tidak kembali melanggar aturan.

Edwin menambahkan, penertiban ini tidak hanya menyasar Jalan A Yani, namun juga wilayah lain seperti Demang Lebar Daun, Kolonel H. Burlian, dan jalan menuju Bandara SMB 2, di mana banyak PKL berjualan menggunakan mobil di pinggir jalan.

BACA JUGA:Cari Lokasi Taman Makam Pahlawan yang Representatif

BACA JUGA:Sejarah, Makna Nama, dan Daya Tarik Jembatan Ampera yang Ikonik di Palembang

“Mobil-mobil yang digunakan untuk berjualan akan kami angkut dan diamankan di Dinas Perhubungan,” jelas Edwin.

Kategori :

Terkait

Selasa 12 Nov 2024 - 22:42 WIB

Gerobak dan Kontainer Disita

Minggu 16 Jun 2024 - 21:46 WIB

Kembalikan Fungsi Jalan Dipakai PKL

Minggu 19 May 2024 - 23:00 WIB

Atur PKL, Kembalikan Fungsi Jalan

Sabtu 17 Feb 2024 - 21:09 WIB

Sudah Ditertibkan, Tapi Masih Semrawut

Terkini

Selasa 03 Dec 2024 - 22:53 WIB

Pj Bupati Lahat Apresiasi Nakes

Selasa 03 Dec 2024 - 22:50 WIB

Kapolres Lahat Ajak Masyarakat Bersatu

Selasa 03 Dec 2024 - 22:41 WIB

Unggul di Gran Gala del Calcio