BACA JUGA:Ada Penjaminan, KUR Tak Termasuk Kredit UMKM yang Bisa Diputihkan
BACA JUGA:Tak Banyak yang Tahu! Inilah 7 Kisah Unik di Balik Perjuangan Para Pahlawan Nasional
Keputusan Panitia Bersifat Final
Proses seleksi PPPK Kemenag ini tidak dipungut biaya, dan panitia seleksi menegaskan bahwa keputusan mereka bersifat final serta tidak dapat diganggu gugat.
Wawan juga mengingatkan agar para pelamar berhati-hati terhadap pihak yang menawarkan kelulusan dengan imbalan tertentu, karena tindakan tersebut merupakan penipuan.***
Kategori :