REL,BACAKORAN.CO - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengungkapkan bahwa hingga tahun 2024, ada sekitar 8,8 juta warga yang terlibat dalam aktivitas perjudian daring (online). Dari jumlah tersebut, sekitar 80 persen di antaranya berasal dari kalangan masyarakat bawah dan sebagian besar adalah anak-anak muda.
Budi Gunawan menegaskan bahwa temuan ini menjadi perhatian serius pemerintah, dan sebagai bagian dari upaya pemberantasan, sehingga telah membentuk Desk Judi Online. Desk ini bertujuan untuk mempercepat penanggulangan kasus perjudian online di Indonesia. “Desk Judi Online ini merupakan bagian dari tujuh desk yang dibentuk untuk mendukung program kerja Presiden Prabowo Subianto dalam 100 hari pertama masa kerja,” ujar Budi.
BACA JUGA:Nusron Wahid Tegaskan Akan Tangkap Oknum Mafia Tanah di ATR/BPN Sendiri
BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Bongkar Kasus Mafia Tanah Dago Elos, Aset Pelaku Senilai Rp 3,6 Triliun Disita
Desk Judi Online dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Fokus dari desk ini adalah tiga unsur utama: aktor, aktivitas, dan infrastruktur, termasuk sistem pembayaran yang digunakan dalam praktik judi online. Budi Gunawan optimis bahwa kehadiran Desk Judi Online dapat membantu memerangi peredaran judi daring di masyarakat.
Sejak dibentuk, Desk Judi Online telah berhasil mengungkap beberapa kasus besar, salah satunya adalah penangkapan yang melibatkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkomdigi). Diantaranya, Polda Metro Jaya menetapkan 18 tersangka, terdiri dari warga sipil dan oknum pegawai Kemkomdigi.
BACA JUGA:AHY Tegas: Jangan Biarkan Hak Tanah Rakyat Diserobot demi Pembangunan!
Pemerintah berharap langkah ini dapat memberikan dampak yang signifikan dalam mengurangi dampak negatif perjudian online, yang sangat merugikan masyarakat, terutama kalangan muda dan masyarakat bawah.***