REL, Palembang - Diduga melakukan pengawalan terhadap seorang sopir truk yang hendak masuk dan melintas ke lajur jalan kota Palembang, seorang pemuda berinisial F berbuat arogan dan dalam kondisi mabuk.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (14/11/2024), sekitar pukul 17.05. Dimana saat itu petugas Sat Lantas Polrestabes Palembang, yakni Brigadir Azhari dan Aipda Imam sedang mengatur jalan ketika Musi 1 (Kapolda Sumsel-red) hendak melintas.
Melihat adanya truk box tersebut yang dikawal pemuda tersebut hendak masuk, dan jam yang ditentukan belum waktunya pukul 18.00, saat Brigadir Azhari pun meminta pemuda F dan truk dikawalnya untuk memutar balik.
BACA JUGA:Hendak Ganti Ban, Supir Truk Tewas Terjepit Mobil Travel
BACA JUGA:Truk Batubara Melintasi Tebing Tinggi
Tetapi bersangkutan tidak mau, terjadi Cek-cok mulut di TKP (tempat kejadian perkara), yang berujung pemukulan terhadap Brigadir Ahzari. Melihat rekannya dianiaya, Aiptu imam pun langsung meterai.
"Jadi benar adanya peristiwa tersebut. Berawal saat dua anggota sat Lantas Polrestabes Palembang, Yakni Brigadir Azhari dan Aiptu Imam sedang sedang mengatur jalan, di Jalan Residen Nazamudin, ketika Musi 1 hendak melintas," ungkap Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenny Dearty, Jumat (15/11/2024), siang saat dikonfirmasi.
Lanjut Yenny, ketika melakukan pengamanan jalan dan mengatur, saat itu kedua melihat Truk Hino warna merah bernopol BG 8791 AT dikawal pemuda yakni F hendak melintas di kawasan tersebut. " Nah karena belum waktunya melintas, saat itu brigadir Azhari meminta sopir untuk memutar, tapi F malah tidak mau dan meneruskan perjalanan. Terjadi Cek-cok mulut berujung pemukulan terhadap anggota Kita," ungkapnya.
Sambungnya, meski sudah terjadi pemukulan anggotanya pun brigadir Azhari masih bersabar dan tidak membalas ,"Sebanyak dua kali di pukul, beruntung Aiptu imam yang berada di lokasi kejadian langsung melerai, sedangkan sopir dan F kabur," ungkapnya.
BACA JUGA:Truk Trailer Bawa Ratusan Karung Pupuk Terguling
BACA JUGA:Sopir dan Kernet Truk Tangki Terancam Denda Rp60 Miliar Akibat Penjualan BBM Ilegal
Karena sudah melakukan penganiayaan terhadap anggotanya, Lebih Jauh Yenny, mengatakan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Satreskrim Polrestabes Palembang, Alhasil pelaku F, sopir truk dan Truk, langsung diamankan ke Polrestabes Palembang.
" Pelaku sudah kita amankan, pelaku yakni F, Sopir truk juga sudah kita amankan, hingga saat ini sedang diperiksa petugas Reskrim," katanya.
Ditambahkan Yenny, dimana saat melakukan aksi tersebut, pelaku ini sedang mabuk tuak, " jadi saat peristiwa itu terjadi pelaku dan sopir ini sedang mabuk minum tuak. Dan mobil pun sempat terbaik saat kabur, namun sudah kita evakuasi," tutupnya. (*)