3 Jenis Obat Tradisional yang Umum Dikonsumsi Orang Indonesia

Minggu 14 Jan 2024 - 22:48 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Mael

Agar bisa meraup manfaatnya seoptimal mungkin, Anda harus lebih cermat dalam memilah-milih produk obat yang akan dibeli.

Melansir Lembaran Edukasi Obat dan Pangan dari BPOM, setiap obat tradisional wajib mencantumkan penandaan label yang benar, meliputi:

BACA JUGA:Kwarcab Pramuka Audiensi dengan Pj Bupati Empat Lawang

• Nama Produk

• Nama dan alamat produsen/importir

• Nomor pendaftaran/nomor izin edar BPOM

• Nomor Bets/kode produksi

• Tanggal Kedaluwarsa

• Netto

• Komposisi

• Peringatan/Perhatian

• Cara penyimpanan

• Kegunaan dan cara penggunaan dalam Bahasa Indonesia.

Bukan hanya itu. Patuhi juga beberapa aturan berikut ini untuk menjamin obat yang Anda gunakan aman dikonsumsi:

BACA JUGA:Dana Kampanye PBB Hanya Rp 150 Ribu

• Hanya gunakan produk yang sudah memiliki nomor pendaftaran dari BPOM.

Kategori :