KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai Tersangka

Senin 25 Nov 2024 - 21:57 WIB
Reporter : Pauzan
Editor : Pauzan

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pejabat publik lainnya agar tidak memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi.

KPK terus mengawal penyelenggaraan Pilkada 2024 agar bebas dari politik uang dan manipulasi kekuasaan.

"Kami tidak akan berhenti memberantas korupsi demi menjaga integritas demokrasi di Indonesia," tegas Alex. (*)

Kategori :