Alat Peraga Kampanye Pilkada 2024 Ditertibkan

Senin 25 Nov 2024 - 22:23 WIB
Reporter : Pauzan
Editor : Pauzan

Penertiban alat peraga kampanye ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah, aparat keamanan, dan penyelenggara Pemilu dalam mewujudkan Pilkada yang damai dan tertib. Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat semakin percaya bahwa Pemilu 2024 di Kabupaten Empat Lawang akan berjalan transparan dan sesuai aturan yang berlaku.

Pihak penyelenggara juga mengimbau kepada para peserta Pemilu dan pendukungnya untuk menaati peraturan terkait kampanye, demi terciptanya suasana demokrasi yang sehat dan kondusif.(*)

Kategori :