Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025, Kebijakan Baru dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti
REL, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengumumkan kebijakan baru yang memungkinkan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) bertugas di sekolah swasta mulai tahun 2025.
Kebijakan ini disampaikan dalam puncak perayaan Hari Guru Nasional 2024 yang berlangsung di Jakarta International Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur, pada Kamis (28/11/2024).
Mu'ti mengungkapkan, kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional, baik di sekolah negeri maupun swasta. Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban administrasi para guru sehingga mereka dapat lebih fokus pada tugas utama, yaitu mengajar.
> "Untuk meningkatkan kualitas pendidikan untuk semua, mulai tahun 2025 akan diterbitkan kebijakan yang memungkinkan para guru bekerja dengan lebih baik dan tidak terbebani tugas-tugas administrasi," ujar Mu'ti.
BACA JUGA:Mundurnya 65 Penyelenggara Pilkada: Ketidaknyamanan dan Tekanan Jadi Pemicu
BACA JUGA:Pensiunan Jenderal Susno Duadji Dukung Guru Supriyani Laporkan Balik Aipda WH
Respons terhadap Aspirasi Guru dan Penyelenggara Pendidikan Swasta
Abdul Mu'ti menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan tanggapan atas aspirasi dari para guru serta masyarakat, khususnya pengelola pendidikan swasta. Ia menyebutkan bahwa saat ini pihaknya sedang menunggu Surat Keputusan Menteri (SKM) untuk merealisasikan kebijakan tersebut.
> "Kami menunggu terbitnya surat keputusan menteri yang menyebutkan bahwa guru ASN tidak hanya bertugas di sekolah-sekolah negeri tapi juga bisa bertugas di sekolah swasta," jelas Mu'ti.
Kebijakan ini diharapkan dapat mengatasi tantangan yang selama ini dihadapi sekolah swasta, terutama dalam hal ketersediaan guru berkualitas. Dengan diterapkannya kebijakan ini, sekolah swasta di berbagai daerah diharapkan mendapatkan tenaga pendidik ASN yang kompeten dan berpengalaman.
Dukungan Presiden dan Harapan Baru bagi Dunia Pendidikan
Dalam pidatonya, Abdul Mu'ti juga mengungkapkan dukungan dari Presiden RI terhadap langkah ini. Menurutnya, kebijakan ini akan memperkuat kolaborasi antara sekolah negeri dan swasta dalam memajukan pendidikan nasional.
Penyelenggara pendidikan swasta pun menyambut positif kebijakan ini. Mereka berharap keberadaan guru ASN di sekolah swasta dapat meningkatkan kualitas pembelajaran serta pemerataan akses pendidikan di seluruh Indonesia.