Empat Lawang - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Empat Lawang, Eskan Budiman, menyampaikan bahwa kemungkinan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan dimulai pada bulan Maret 2024, setelah selesai Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Menurutnya, regulasi terkait tahapan Pilkada masih dalam proses dan KPU saat ini tengah fokus menyelesaikan pemilu.
"Tahun lalu sudah pra-tahapan, mulai dari persiapan dan yang lainnya. Kemungkinan Maret dimulai tahapan pemilu," ujar Eskan, Jumat (19/1)
Dia juga menjelaskan bahwa jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada nantinya akan berkurang dari jumlah TPS saat pemilu.
BACA JUGA:Kapolres Berinisiatif Langsung Membantu Korban Kecelakaan
BACA JUGA:Aktif Dalam Konsultasi dan Koordinasi Tingkat Provinsi
Prediksi awal menyebutkan sekitar 600 TPS pada Pilkada, berbeda dengan 1024 TPS pada Pemilu.
"Prediksi kita, jumlah TPS waktu pilkada nanti diangka lebih kurang 600 TPS," terangnya.
Eskan menyebutkan bahwa jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) per TPS akan maksimal 500 DPT pada Pilkada, sementara pada Pemilu jumlah maksimalnya adalah 300 DPT.
Hal ini disesuaikan dengan waktu yang diperlukan untuk mengurus pemilihan di setiap TPS.
"Kalau pemilu akan menyita waktu kalau DPT-nya 500 per TPS, tingkat menguras energi itu lebih besar, dan waktu di TPS itu lebih panjang dari batas waktu yang ditentukan," ungkapnya.
Keputusan ini diambil agar proses pemilihan berlangsung efisien tanpa menguras terlalu banyak waktu di setiap TPS.
Eskan juga menegaskan bahwa wacana mengenai penjadwalan Pilkada pada tanggal 27 November 2024 masih sebatas pembicaraan dan belum ada keputusan resmi. (dik)