Bakal Ada Kenaikan, UMP Sumsel Tahun 2025 Akan Diumumkan

Senin 09 Dec 2024 - 22:07 WIB
Reporter : Pauzan
Editor : Pauzan

Sementara untuk upah minimum kabupaten/kota (UMK), jika naik 6,5 persen maka akan bertambah Rp 239.043,415. Sebab sebelumnya UMK Palembang 2024 Rp 3.677.591 maka menjadi Rp 3.916.634. (*)

Kategori :

Terkait

Minggu 08 Dec 2024 - 22:49 WIB

UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen