Diskriminasi Politik atau Kontrak Habis?

Rabu 11 Dec 2024 - 23:16 WIB
Reporter : Pauzan
Editor : Pauzan

REL, Muratara – Isu pemecatan Tenaga Kesehatan Sukarela (TKS) kembali menjadi perbincangan hangat di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) usai kemenangan H. Devi Suhartoni dalam Pilkada 2024. 

Dugaan adanya diskriminasi politik terhadap TKS yang berbeda pilihan politik mencuat di media sosial, bahkan menarik perhatian Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.

Namun, apakah benar pemecatan ini terkait dengan pilihan politik?

Pemecatan massal TKS bukan isu baru di Muratara. Pada April 2021, sekitar 4.254 TKS dirumahkan usai diterbitkannya Surat Edaran Bupati Nomor 23/2021. 

Kebijakan ini disebut bertujuan untuk merasionalisasi pekerja non-PNS, mengeliminasi nama fiktif, dan pekerja ganda di lebih dari satu instansi.

Meski dianggap sebagai langkah efisiensi, kebijakan tersebut memicu protes karena diterapkan di tengah pandemi COVID-19 dan bulan Ramadhan, saat kebutuhan masyarakat meningkat tajam. 

Hanya sebagian kecil TKS yang dipanggil kembali untuk mengisi posisi tertentu seperti operator dan petugas keamanan.

Baru-baru ini, unggahan seorang tenaga kesehatan di media sosial kembali memanaskan isu ini. 

Ia mengklaim pemecatan terjadi karena perbedaan pilihan politik. Namun, Kepala Dinas Kesehatan Muratara, Tasman Majid, dengan tegas membantah.

“Yang bersangkutan bukan TKS, melainkan tenaga magang. Masa magangnya habis Agustus 2024,” ujar Tasman. 

Ia menambahkan bahwa tenaga magang dievaluasi setiap tiga bulan, dan kerja sama otomatis dihentikan ketika masa kontrak berakhir.

Tasman juga menyayangkan penyebaran informasi yang tidak sesuai fakta. “Ini bukan pemecatan, hanya soal kontrak yang selesai,” jelasnya.

Meskipun sudah ada klarifikasi, isu ini tetap bergulir di media sosial. Sebuah unggahan TikTok bahkan menyebutkan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah menanggapi polemik ini.

Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa pemecatan massal TKS merupakan bentuk ketidakadilan. 

Salah satu pengunggah juga mengaku mendapatkan intimidasi berupa ancaman akan dilaporkan ke Polda Sumsel.

Kategori :