Kemenag Tuntaskan Sertifikasi Guru Madrasah dalam 2 Tahun, Ini Penjelasannya
REL, Jakarta – Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) berkomitmen menyelesaikan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi guru madrasah dalam dua tahun ke depan.
Langkah ini menjadi solusi atas banyaknya guru madrasah, baik negeri maupun swasta, yang belum memiliki sertifikat pendidik.
"Sebanyak 484.768 guru yang belum mengikuti PPG akan diikutsertakan dalam program ini, asalkan mereka memenuhi syarat yang telah ditentukan," ungkap Dirjen Pendidikan Islam, Abu Rokhmad, seperti dilansir dari laman resmi Kemenag,
Proses Seleksi Lebih Sederhana
Kemenag berupaya mempermudah proses seleksi bagi calon peserta PPG. Rokhmad menjelaskan bahwa proses seleksi akan dilakukan secara sederhana, hanya melalui penilaian administrasi dan portofolio guru.
Selain itu, program PPG ini akan mengadopsi pola transformasi yang telah diterapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Pola baru ini dikenal sebagai PPG Transformasi Plus Pendampingan, yang sepenuhnya berbasis online dan menggunakan Learning Management System (LMS).
"Peserta akan belajar secara mandiri, didukung beberapa sesi interaksi untuk pendampingan dan penguatan materi. Dengan pola ini, biaya program juga menjadi lebih efisien," jelasnya.
BACA JUGA:Penting! Inilah Mekanisme Pengolahan Nilai Seleksi PPPK Guru 2024 dan Cara Penentuan Kelulusan
Biaya Ditanggung APBN
Untuk mendukung program ini, pemerintah akan menanggung seluruh biaya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Biaya per peserta diperkirakan sebesar Rp800 ribu hingga Rp850 ribu.
"Insya Allah seluruh biaya akan ditanggung APBN," tambah Rokhmad.
Batas Waktu Pelaksanaan PPG