REL,BACAKORAN.CO – Kabar gembira datang bagi para guru di berbagai wilayah Indonesia. Pemerintah mulai mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar 50% dan 100% pada hari ini, Kamis (19/12/2024). Kebijakan ini disambut antusias oleh para pendidik yang telah menunggu pencairan dana tersebut.
TPG merupakan insentif dari pemerintah untuk guru-guru bersertifikat di Indonesia sebagai bentuk apresiasi atas peran dan dedikasi mereka dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Pencairan ini terbagi dalam dua tahap, yaitu 50% dan 100%, dengan mekanisme yang disesuaikan dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA:Melihat Gudeg, Kelezatan Kuliner Tradisional Yogyakarta
BACA JUGA:Ini Rekomendasi Destinasi Wisata Alam di Bogor untuk Melepas Penat, Berikut Penjelasanya!
Daerah yang Sudah Menerima TPG
Berikut daftar daerah yang telah menerima pencairan TPG 50% dan 100% pada hari ini:
Daerah yang Menerima TPG 50%
1. Kota Medan
2. Provinsi Sulawesi Selatan
3. Kota Gresik, Jawa Timur
4. Kabupaten Bima
5. Kabupaten Wakatobi
6. Kota Makassar
7. Kabupaten Samosir
8. Kabupaten Ciamis, Jawa Barat