REL, JAKARTA -- Beredar headline yang menyebut Mahfud MD dilantik Presiden Prabowo Subianto jadi Jaksa Agung.
Menanggapi kabar tersebut, eks Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) itu beri jawaban tegas.
Dalam unggahan di akun X miliknya, @mohmahdufmd, Kamis, 26 Desember 2024, ia membantah kabar tersebut.
Menurut keterangannya kabar tersebut adalah hoaks.
"Dengan segala hormat saya sampaikan bahwa berita di bawah ini hoax," tulis eks calon wakil presiden 2024 itu.
Mahfud menegaskan jika kabar dirinya dilantik Prabowo jadi Jaksa Agung tidak akurat.
"Berita bahwa saa dilantik atau akan menjadi Jaksa Agung itu tidak berdasar sumber yang akurat," jelasnya.
Ia menambahkan headline dari berita yang beredar itu menurutnya hanya editan belaka.
Selain itu, poster tersebut dibumbui dengan narasi yang dinilai Mahfud seperti fiksi.
"Gambarnya editan, narasinya hanya fiksi," tuturnya.
Mantan Menteri Pertahanan RI itu juga mengklaim tidak tahu menahu sumber tersebut dari mana.
"Jangan bertanya kepada saya lagi, tanya kepada yang memproduksi saja. Saya benar-benar tidak tahu soal ini," tukasnya.
Aturan Hukum Mati Koruptor Disahkan?
Menilik unggahan yang beredar itu cukup menggelitik warganet.
Tentunya sang Profesor juga pastinya geleng-geleng kepala melihat wajahnya diedit sedemikian rupa.