Aktivitas fisik yang berat memang sebaiknya dibatasi selama kehamilan. Akan tetapi, apakah naik turun tangga termasuk aktivitas yang menjadi larangan bagi ibu hamil?
Supaya Ibu tidak khawatir lagi dengan aktivitas tersebut, simak penjelasan berikut.
Apakah ibu hamil boleh naik turun tangga?
Sebenarnya tidak ada larangan khusus bagi ibu hamil untuk naik turun tangga. Artinya, ibu hamil boleh naik turun tangga selama masih bisa menjaga keseimbangan tubuh dan dalam kondisi sehat.
Hanya saja, Ibu mungkin harus ekstra berhati-hati saat naik turun tangga pada trimester 1 dan 3.
Pasalnya, trimester satu adalah waktu ketika janin masih sangat rentan sehingga risiko komplikasi kehamilan bisa meningkat jika bumil terlalu lelah.
BACA JUGA:5 Manfaat Daun Melinjo untuk Ibu Hamil dan Tips Memasaknya
Memasuki trimester 3, perut akan semakin besar sehingga mengurangi kemampuan Ibu untuk menjaga keseimbangan serta menghalangi pandangan ke anak tangga.
Jadi, risiko bumil untuk terjatuh saat naik turun tangga memang lebih besar jika dibandingkan dengan berjalan di atas permukaan datar.
Namun, jika ditanya boleh atau tidak, jawabannya adalah boleh asalkan Ibu lebih berhati-hati dan tidak memaksakan diri.
Manfaat naik turun tangga saat hamil
Seperti halnya berjalan kaki, naik turun tangga adalah aktivitas fisik yang membuat ibu hamil tetap aktif. Artinya, aktivitas yang dapat dilakukan di rumah ini bisa memberikan beberapa manfaat berikut bagi ibu hamil.
BACA JUGA:Warga Perumahan Modern Sriwijaya Menggugat!
1. Membantu mengurangi risiko bayi lahir sungsang
Laman Lamaze International menyebutkan bahwa gerakan miring, maju, dan mundur selama naik turun tangga bisa membantu janin bergeser dari posisinya.
Aktivitas fisik ini juga dinilai dapat membantu membuka panggul sehingga janin lebih mudah bergerak ke arah jalan lahir.
Meski begitu, cara ini tentu saja tidak seefektif external cephalic version (ECV), yaitu metode untuk mengubah posisi bayi sungsang dilakukan oleh dokter.