3a: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
3b: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
3c: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
3d: Rp3.154.400 – Rp5.180.700
Golongan 4:
4a: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
4b: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
4c: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
4d: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
4e: Rp3.880.400 – Rp6.373.200
Besaran gaji di atas belum termasuk tunjangan lainnya, seperti tunjangan keluarga, tunjangan kinerja, dan tunjangan jabatan yang bisa meningkatkan total penghasilan bulanan PNS.
Kenaikan ini dipastikan akan memberikan dampak positif pada kesejahteraan PNS yang selama ini berperan penting dalam memberikan layanan publik.
BACA JUGA:Cuti Bersama ASN 2025 Resmi Ditetapkan, Hak Cuti Tahunan Tetap Aman!
Dampak Positif Kenaikan Gaji PNS
Kenaikan gaji PNS ini diharapkan akan memberikan dorongan semangat kepada para PNS untuk terus bekerja dengan penuh dedikasi.
Selain itu, bagi masyarakat yang bergantung pada pelayanan publik, diharapkan bahwa dengan adanya peningkatan kesejahteraan PNS, kualitas layanan akan semakin meningkat.