Kenaikan Gaji PNS Februari 2025: Ini Besaran Gaji Golongan 3a hingga 4e yang Baru

Selasa 21 Jan 2025 - 09:30 WIB
Reporter : Edo
Editor : Edo

3a: Rp2.785.700 – Rp4.575.200

3b: Rp2.903.600 – Rp4.768.800

3c: Rp3.026.400 – Rp4.970.500

3d: Rp3.154.400 – Rp5.180.700

Golongan 4:

4a: Rp3.287.800 – Rp5.399.900

4b: Rp3.426.900 – Rp5.628.300

4c: Rp3.571.900 – Rp5.866.400

4d: Rp3.723.000 – Rp6.114.500

4e: Rp3.880.400 – Rp6.373.200

Besaran gaji di atas belum termasuk tunjangan lainnya, seperti tunjangan keluarga, tunjangan kinerja, dan tunjangan jabatan yang bisa meningkatkan total penghasilan bulanan PNS.

Kenaikan ini dipastikan akan memberikan dampak positif pada kesejahteraan PNS yang selama ini berperan penting dalam memberikan layanan publik.

BACA JUGA:Cuti Bersama ASN 2025 Resmi Ditetapkan, Hak Cuti Tahunan Tetap Aman!

Dampak Positif Kenaikan Gaji PNS

Kenaikan gaji PNS ini diharapkan akan memberikan dorongan semangat kepada para PNS untuk terus bekerja dengan penuh dedikasi.

Selain itu, bagi masyarakat yang bergantung pada pelayanan publik, diharapkan bahwa dengan adanya peningkatan kesejahteraan PNS, kualitas layanan akan semakin meningkat.

Kategori :