THR dan Gaji ke-13 PNS 2025: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek Pencairan yang Wajib Diketahui

Kamis 23 Jan 2025 - 07:30 WIB
Reporter : Edo
Editor : Edo

Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke-13 2025

1. Tunjangan Hari Raya (THR)

Pencairan THR diperkirakan akan dilakukan sekitar 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri, yaitu sekitar tanggal 20 Maret 2025.

Pembayaran ini diharapkan membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan selama merayakan Lebaran.

2. Gaji ke-13

Pencairan Gaji ke-13 diperkirakan akan dilakukan pada bulan Juni atau Juli 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru dan kebutuhan pendidikan anak-anak ASN.

Besaran THR dan Gaji ke-13 2025

Besaran THR dan Gaji ke-13 untuk ASN pada 2025 akan setara dengan gaji pokok yang ditambah dengan tunjangan-tunjangan berikut:

Tunjangan Keluarga

Tunjangan Jabatan

Tunjangan Kinerja (Tukin)

Berikut adalah rinciannya berdasarkan golongan jabatan dan masa kerja:

1. Pimpinan dan Anggota Lembaga Non-Struktural

Ketua/Kepala: Rp26.299.000

Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp24.721.200

Sekretaris: Rp23.420.250

Kategori :

Terkini

Kamis 23 Jan 2025 - 21:12 WIB

Ungkapan Bahagia Meski Bermain Buruk

Kamis 23 Jan 2025 - 21:11 WIB

AC Milan Serius Kejar Kyle Walker

Kamis 23 Jan 2025 - 21:10 WIB

Inter Milan Nyaris ke Perempat Final

Kamis 23 Jan 2025 - 21:09 WIB

Catat Rekor Baru di Kompetisi Eropa