Cek rincian gaji yang akan diterima.
2. Menghubungi Bendahara Instansi
Informasi mengenai pencairan biasanya dapat diperoleh langsung dari bendahara di instansi masing-masing.
3. Melalui Bank Tempat Gaji Diterima
Cek pencairan melalui bank yang digunakan untuk menerima gaji atau dana pensiun.
BACA JUGA:Pj Bupati Muba Konsultasi ke Kemendagri, Fokus Tuntaskan Kewajiban Pemkab
Kesimpulan
THR dan Gaji ke-13 PNS 2025 menjadi salah satu kebijakan yang sangat dinantikan oleh ASN karena dapat membantu memenuhi berbagai kebutuhan finansial, baik untuk merayakan Lebaran maupun untuk mendukung pendidikan anak.
Sebagai bagian dari kebijakan yang telah diatur oleh pemerintah, setiap ASN diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik.***