REL, Palembang – Sebanyak 75 lembaga keagamaan Katolik di Provinsi Sumatera Selatan menerima bantuan dari Pemerintah Republik Indonesia.
Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di aula Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sumsel pada Selasa (4/2/2025), dan dihadiri oleh 76 pimpinan lembaga Katolik dari berbagai daerah seperti Banyuasin, MUBA, Lubuklinggau, Pagaralam, Kota Palembang, dan kabupaten/kota lainnya.
Pembimas Katolik, Harmadi dalam laporannya mengungkapkan bahwa proses pengajuan bantuan sudah dimulai sejak awal Januari 2024 melalui link website "TERBERKATI" (Tempat Berjalan Bersama Bimas Katolik).
Dari 100 proposal yang masuk, 75 proposal terpilih untuk difasilitasi, mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya yang hanya sebanyak 59 lembaga.
BACA JUGA:Tidak Semua Boleh Naik
Rincian penerima bantuan ini terdiri dari 46 proposal melalui Satker Kanwil Kemenag Sumsel, satu proposal dari Satker Kabupaten Ogan Ilir, sembilan proposal dari Kabupaten OKU, 18 proposal dari Kabupaten OKUT, dua proposal dari Kabupaten OKUS, dan dua proposal dari Kabupaten Muara Enim.
Untuk lembaga di kabupaten Ogan Ilir, OKU, OKUT, OKUS, dan Muara Enim, penyerahan bantuan akan dilakukan di daerah masing-masing oleh penyelenggara Katolik dan Kepala Kemenag setempat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan, Syafitri Irwan, melalui Plt Kabag Tata Usaha Kanwil Kemenag Sumsel, H. Ishak Putih, mengucapkan selamat kepada lembaga yang menerima bantuan tersebut.
"Selamat kepada penerima bantuan, dimohon bantuan tersebut dipergunakan sesuai peruntukannya dengan baik," pesan Ishak.
BACA JUGA:Kasus DBD di Sumsel Melonjak Tajam!
Ishak juga menekankan pentingnya menjaga situasi umat agar tetap kondusif serta meningkatkan kedekatan umat dengan agamanya.
“Sesuai amanat Menteri Agama, kunci keberhasilan Kementerian Agama tatkala tidak ada jarak antara umat dengan agamanya. Semakin dekat umat dengan agamanya maka semakin berhasil kemenag,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ishak mengapresiasi langkah cepat Pembimas Katolik dan stafnya dalam penyaluran bantuan ini, serta mengingatkan pentingnya pengawasan dan evaluasi agar bantuan tepat sasaran.
“Sebagaimana yang diamanatkan negara, harus terus dikawal, dimonitor, dievaluasi, dipastikan agar bantuan ini dilaksanakan dan dilaporkan dengan baik dan benar sesuai perjanjian dan aturan yang berlaku,” tegasnya.
BACA JUGA:Dua Rumah Ludes, Enam Rusak Berat, Kerugian Rp1,5 Miliar