Heboh! Gaji Ke-13 dan THR ASN 2025 Dihapus? Ini Penjelasan MenPAN RB dan Kemenkeu

Kamis 06 Feb 2025 - 13:00 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra

REL, Jakarta – Kabar mengejutkan beredar luas di media sosial, menyebutkan bahwa gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada 2025 akan dihapus.

Isu ini memicu kegelisahan di kalangan ASN, TNI, Polri, serta pensiunan yang selama ini mengandalkan tambahan pendapatan tersebut.

Menanggapi kabar yang semakin viral, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Rini Widyantini angkat bicara. 

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait peniadaan gaji ke-13 dan THR 2025.

"Betul, belum ada kepastian karena masih dalam pembahasan," ujar Rini Widyantini di Kantor KemenPAN RB, Jumat (17/1/2025).

BACA JUGA:Aturan Baru Seragam ASN dan PPPK 2025: Keseragaman dan Ketentuan Lengkap

BACA JUGA:Gaji ke-13 dan ke-14 ASN 2025 Terancam Dihapus? Ini Penjelasan Kemenkeu!

Menurutnya, saat ini pemerintah masih menyusun kebijakan terkait pembayaran gaji ke-13 dan THR. 

Pembahasan tersebut melibatkan KemenPAN RB, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), serta Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Belum Ada Regulasi, Anggaran Masih Tanda Tanya

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, juga menyatakan bahwa pihaknya belum bisa memberikan kepastian mengenai pencairan gaji ke-13 dan THR 2025.

"Aku belum bisa menanggapi karena belum ada info," kata Deni saat dikonfirmasi pada Rabu (5/2/2025).

Deni juga enggan mengungkapkan apakah Kemenkeu telah mengalokasikan anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 dan THR tahun ini.

"Aku belum bisa menanggapi," ujarnya singkat.

BACA JUGA:Lyall Cameron Resmi Gabung Rangers

Kategori :