Kerja ASN 3 Hari WFO, 2 Hari WFA Segera Diterapkan! Ini Aturan Lengkapnya

Senin 10 Feb 2025 - 13:00 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra

⚠️ Tidak semua ASN bisa bekerja secara fleksibel, terutama mereka yang melayani masyarakat secara langsung.

⚠️ Perbedaan implementasi antarinstansi yang bisa memicu ketidakadilan di antara ASN.

Kesimpulan

Aturan kerja ASN 3 hari WFO dan 2 hari WFA akan segera diterapkan dan menjadi langkah awal dalam modernisasi sistem kerja ASN di Indonesia.

Namun, agar kebijakan ini berjalan efektif, diperlukan:

✔️ Pengawasan ketat terhadap disiplin ASN.

✔️ Evaluasi berkala untuk memastikan kebijakan ini meningkatkan produktivitas.

✔️ Penyelarasan aturan antarinstansi agar tidak ada ketimpangan dalam implementasi.

Kini, ASN tinggal menunggu penerapan aturan ini di masing-masing instansi. Apakah kebijakan ASN bisa bekerja dari mana saja (WFA) akan membawa perubahan positif, atau justru memunculkan tantangan baru?*

Kategori :

Terkini

Selasa 11 Feb 2025 - 20:31 WIB

Bangun Akhlak dengan Al-Qur’an

Selasa 11 Feb 2025 - 20:30 WIB

Dukung Permendag Nomor 2/2025

Selasa 11 Feb 2025 - 20:29 WIB

Sumsel Ikut Berkontribusi