Masing-masing kondisi memiliki ketentuan tersendiri dalam Islam terkait kewajiban qadha dan fidyah.
Oleh karena itu, umat Islam yang memiliki uzur tertentu harus memahami aturan ini agar tetap menjalankan ibadah sesuai syariat.
Jika ragu, sebaiknya berkonsultasi dengan ulama atau lembaga zakat terpercaya.***
Kategori :