Jika terbukti melanggar, ASN yang terlibat dalam perjalanan dinas ini berpotensi dinonaktifkan dari jabatannya dan menerima sanksi sesuai aturan kepegawaian yang berlaku.
BACA JUGA:Spesifikasi iQOO Neo 10R Terungkap: Ponsel Gaming Tercepat di Kelasnya
BACA JUGA:Tarif Listrik Resmi Naik per 1 Maret 2025! Cek Daftar Harga Terbaru di Sini
Kesimpulan
Kisruh perjalanan dinas ASN Pemprov Bengkulu ke Bali kini tengah menjadi sorotan publik. Gubernur Helmi Hasan berjanji akan mengusut kasus ini dan memberikan hukuman tegas kepada pihak yang terbukti melanggar aturan.
Masyarakat pun menunggu tindakan konkret dari pemerintah daerah untuk memastikan bahwa efisiensi anggaran benar-benar ditegakkan, bukan sekadar wacana.
Tags : #transparansianggaran
#pemprovbengkulu
#pelanggaraninpres
#inspektoratbengkulu
#helmihasan
#efisiensianggaran
#dinasluarasn
#bengkuluberbenah
#asndisanksi
Kategori :
Terkait
Rabu 30 Apr 2025 - 06:30 WIB
Gubernur Konten, Dedi Mulyadi Pangkas Biaya Iklan dari Rp 50 M Jadi Rp 3 M lewat Konten Viral
Senin 03 Mar 2025 - 07:30 WIB
18 Daerah Tidak Mampu Gelar PSU Pilkada 2024, Kemendagri Dorong Penganggaran Tambahan
Senin 03 Mar 2025 - 06:00 WIB
Seleksi CPNS 2025 Diundur? MenPAN RB Pastikan Tetap Dibuka!
Sabtu 01 Mar 2025 - 13:00 WIB
Puluhan ASN Bengkulu Dinas ke Bali, Gubernur Helmi Hasan Murka: Sanksi Berat Menanti!
Jumat 28 Feb 2025 - 07:30 WIB
Hong Kong Pangkas 10.000 PNS demi Efisiensi Anggaran, Dorong Pengembangan AI
Terpopuler
Rabu 07 May 2025 - 15:00 WIB
Sidang Pilkada Memanas! 2 Perkara PSU Lanjut Pembuktian, 7 Gugatan Baru Masuk ke MK
Rabu 07 May 2025 - 08:00 WIB
Presiden Prabowo Resmikan Tambahan Tunjangan untuk PPPK, Cair Juni 2025 di Luar Gaji ke-13
Rabu 07 May 2025 - 09:00 WIB
Sri Mulyani Tegaskan: Gaji ke-13 Tidak Akan Diberikan kepada ASN yang Tak Penuhi Syarat, Berikut Daftarnya
Rabu 07 May 2025 - 12:00 WIB
Catat! Ini Biaya Uang Pangkal Kedokteran Jalur Mandiri di IPB, UPI, dan Untirta 2025
Rabu 07 May 2025 - 10:00 WIB
UGM Batalkan Kelulusan Calon Mahasiswa SNBP 2025 karena Perbedaan Nilai, Ini Sanksi Bagi Pelaku Kecurangan
Selasa 06 May 2025 - 23:02 WIB
Pegawai Bank Mekar Jadi Korban Begal di Empat Lawang
Terkini
Rabu 07 May 2025 - 17:33 WIB
Ini Wisata Ekstrem Gumuk Reco di Semarang, Uji Adrenalin di Tengah Pesona Alam
Rabu 07 May 2025 - 15:38 WIB
Wajib Dikunjungi, Ini Wisata Religi di Bajawa Lebih Indah dari Puncak Bogor? Ini Kata Wisatawan!
Rabu 07 May 2025 - 15:00 WIB
Sidang Pilkada Memanas! 2 Perkara PSU Lanjut Pembuktian, 7 Gugatan Baru Masuk ke MK
Rabu 07 May 2025 - 14:00 WIB
Heboh! Dugaan "Main Belakang" Pengangkatan PPPK, Pemerintah Pusat Siap Bongkar Skandal Rekrutmen
Rabu 07 May 2025 - 13:31 WIB
5 Rekomendasi Wisata Daerah Papua yang Wajib Dikunjungi
Rabu 07 May 2025 - 13:00 WIB
Demi Ungkap Dugaan Korupsi, Guru Honorer Ini Dipecat Setelah Foto Rumah Penerima BSPS!
Rabu 07 May 2025 - 12:33 WIB
Misteri dan Sejarah Sumatera Selatan: Jejak Peradaban dan Warisan Mistis di Tanah Sriwijaya
Rabu 07 May 2025 - 12:00 WIB
Catat! Ini Biaya Uang Pangkal Kedokteran Jalur Mandiri di IPB, UPI, dan Untirta 2025
Rabu 07 May 2025 - 11:30 WIB
UGM Buka Jalur Mandiri 2025, Cek Syarat, Dokumen, dan Jadwal Lengkapnya!
Rabu 07 May 2025 - 11:00 WIB