Gaji Erick Thohir dan Sri Mulyani Sebagai Menteri
Sebagai Menteri, Erick Thohir yang kembali menjabat sebagai Menteri BUMN dan Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan, diketahui memiliki gaji yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2000.
Menurut aturan tersebut, gaji pokok seorang Menteri di Indonesia adalah sebesar:
Rp5.040.000 per bulan
Tunjangan jabatan sebesar Rp13.608.000 per bulan
Total gaji yang diterima per bulan mencapai Rp18.648.000
Namun, angka ini belum termasuk tunjangan dan fasilitas lain seperti:
Dana taktis
Rumah dinas
Kendaraan dinas
Asuransi kelas VVIP
Erick Thohir sendiri pernah mengungkapkan pada tahun 2020 bahwa gaji sebagai Menteri jauh lebih kecil dibandingkan saat ia masih aktif sebagai pengusaha.
BACA JUGA:New Honda PCX160 Jadi Magnet di IIMS 2025, Bukti Skutik Premium Kian Diminati Konsumen
Gaji sebagai Petinggi BPI Danantara
Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai besaran gaji Erick Thohir dan Sri Mulyani dalam posisi mereka di BPI Danantara.
Namun, dengan skala aset yang dikelola mencapai Rp 14.000 triliun, banyak yang memperkirakan bahwa gaji mereka di BPI Danantara bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah per bulan.