Aturan Resmi! ASN Bisa Work From Anywhere 24-27 Maret, Ini Rinciannya

Kamis 06 Mar 2025 - 13:00 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra

✅ Pengawasan dan pemantauan kinerja tetap dilakukan, agar target kerja tetap tercapai.

Selain itu, kanal pengaduan tetap dibuka, termasuk LAPOR! (www.lapor.go.id) dan media pengaduan lainnya, agar masyarakat tetap dapat menyampaikan keluhan terkait pelayanan publik.

BACA JUGA:Selangkah Lagi ke Perempat Final Liga Champions

BACA JUGA:Penukaran Uang Rupiah Telah Dibuka

Tujuan Kebijakan WFA bagi ASN

MenPAN-RB Rini Widyantini menegaskan bahwa aturan ini bertujuan untuk:

Meningkatkan produktivitas ASN tanpa menghambat layanan publik.

Mengurangi kemacetan dan lonjakan pergerakan masyarakat saat libur panjang.

Memastikan pelayanan tetap berjalan optimal di berbagai sektor pemerintahan.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan ASN dapat bekerja lebih fleksibel tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik. Namun, pelaksanaannya tetap diawasi ketat oleh pimpinan instansi masing-masing.

Kategori :