Pemerintah Tunda Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Ini Alasannya

Senin 10 Mar 2025 - 09:00 WIB
Reporter : Edo
Editor : Edo

3. Formasi Jabatan yang Lebih Terstruktur

Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap formasi jabatan yang tersedia telah melalui kajian mendalam dan sesuai dengan kebutuhan nasional.

4. Mendukung Program Prioritas Nasional

Pengangkatan ASN akan diarahkan untuk mendukung program prioritas pembangunan nasional, sehingga setiap pegawai yang direkrut memiliki peran strategis dalam pencapaian target pemerintah.

Tidak Terkait dengan Efisiensi Anggaran

Menteri Rini juga memastikan bahwa penundaan ini tidak ada kaitannya dengan kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini diterapkan oleh pemerintah.

Ia menegaskan bahwa pengangkatan CPNS dan PPPK tetap menjadi prioritas, namun harus dilakukan dengan perencanaan yang matang agar berjalan efektif dan sesuai kebutuhan.

BACA JUGA:Sensasi Liburan Mewah! Kini Mentawai Bisa Dijangkau dengan Penerbangan Langsung dari Padang

Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2025

Dengan adanya penyesuaian ini, pemerintah menetapkan bahwa pengangkatan CPNS dan PPPK yang semula dijadwalkan pada tahun 2024 akan dilakukan pada Oktober 2025.

Keputusan ini diharapkan dapat memberikan waktu yang cukup bagi instansi terkait untuk melakukan persiapan yang lebih baik dalam proses pengangkatan ASN.

BACA JUGA:Heboh! Beredar Surat Sumbangan Ramadan di Sekolah, Baznas-Bazis DKI Jakarta Buka Suara

Reaksi Publik dan Harapan ke Depan

Penundaan ini menuai beragam reaksi dari masyarakat, terutama para calon pelamar CPNS dan PPPK yang telah menantikan pengangkatan pada tahun ini.

Sebagian pihak berharap pemerintah dapat memberikan solusi dan kepastian bagi tenaga honorer yang masih menunggu kejelasan status mereka.

Meski demikian, pemerintah tetap optimistis bahwa langkah ini akan memberikan dampak positif bagi pengelolaan ASN di Indonesia.

Kategori :