Ujian Nasional Kembali Hadir! TKA Berbasis Mata Pelajaran Resmi Diterapkan, Penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa Hi

Senin 14 Apr 2025 - 15:00 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra

Rel, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah resmi mengumumkan kebijakan baru terkait sistem evaluasi nasional pendidikan di Indonesia. 

Ujian Nasional (UN) yang sempat dihapus kini kembali hadir dengan nama dan format baru, yaitu Tes Kemampuan Akademik (TKA). 

Tes ini akan mulai diberlakukan untuk jenjang SMA pada bulan November 2025 mendatang.

Berbeda dengan Asesmen Nasional (AN) yang bersifat general, TKA dirancang untuk mengukur kemampuan akademik siswa secara spesifik berdasarkan mata pelajaran yang mereka pelajari di sekolah. 

BACA JUGA:Menyusuri Surga Tersembunyi: 7 Wisata Alam Bengkayang yang Bikin Takjub

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti menjelaskan, TKA akan menguji mata pelajaran wajib serta pelajaran tambahan sesuai jurusan masing-masing siswa.

“Dalam TKA nanti akan ada tes wajib yaitu Bahasa Indonesia dan Matematika. Untuk jurusan IPA, siswa dapat memilih tambahan seperti Fisika, Kimia, atau Biologi. Begitu juga untuk jurusan IPS, bisa memilih antara Ekonomi, Sejarah, atau Geografi,” ujar Mu’ti dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (1/4/2025).

Seiring dengan diberlakukannya TKA, sistem penjurusan yang sempat dihapus akan kembali diterapkan di SMA. Penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa akan mulai berlaku kembali tahun ini untuk mempersiapkan pelaksanaan TKA secara maksimal.

Kebijakan ini menjadi perubahan signifikan setelah sebelumnya penjurusan dihapus pada masa Menteri Pendidikan 2019-2024, Nadiem Makarim.

Kala itu, sistem penjurusan dianggap menciptakan ketidakadilan dalam pendidikan karena mayoritas orang tua lebih memilih anaknya masuk jurusan IPA demi memperbesar peluang masuk perguruan tinggi favorit.

BACA JUGA:Pacitan, Surga Tersembunyi di Jawa Timur: Pantai Eksotis & Goa Memikat Menanti Kamu!

Menurut Anindito Aditomo, mantan Kepala BSKAP Kemendikbud Ristek, dominasi jurusan IPA membuat siswa dari jurusan IPS dan Bahasa kerap kesulitan bersaing dalam seleksi masuk perguruan tinggi, karena kuota banyak terserap oleh lulusan IPA.

Namun kini, Abdul Mu’ti menilai bahwa mengembalikan penjurusan adalah langkah strategis untuk menyelaraskan antara pendidikan menengah dan pendidikan tinggi.

Sistem TKA berbasis mata pelajaran dinilai lebih adil dalam menilai kemampuan akademik siswa berdasarkan jalur dan minat mereka masing-masing.

Tentu saja, kebijakan ini menuai berbagai reaksi dari masyarakat. Sebagian menyambut positif karena bisa menjadi tolok ukur yang lebih jelas dan terarah, namun ada pula yang mengkhawatirkan kembalinya tekanan sistem penjurusan.

Kategori :