Oleh: Dahlan Iskan
Setiap kali membaca berita RUPS perusahaan BUMN selalu terlihat surat ini: surat keputusan
kementerian BUMN yang berisi penentuan direksi-komisaris baru.
Danantara sebagai pemegang saham 99,99 persen kalah oleh satu lembar saham yang dimiliki
Kementerian BUMN. Itulah hebatnya kekuatan saham seri A yang juga disebut saham Merah Putih.
Saya pun membayangkan apa yang terjadi di balik surat itu.
Kemungkinan pertama: direksi Danantara berkirim surat ke menteri BUMN. Isi surat: agar Kementerian
BUMN menerbitkan surat keputusan untuk mengangkat direksi dan komisaris di suatu BUMN yang
nama-nama dan jabatannya sudah ditentukan dalam surat Danantara itu.
Dengan demikian surat keputusan menteri BUMN tersebut hanya formalitas. Jabatan menteri BUMN
hanya stempel. Menteri tidak berani tidak menuruti kemauan Danantara.
Kemungkinan kedua: menteri BUMN memutuskan sendiri. Tanpa melibatkan Danantara. Rasanya ini
tidak mungkin. Danantaralah yang bertanggung jawab maju mundurnya perusahaan BUMN. Berarti
direksi-komisaris perusahaan BUMN harus orang-orang yang loyal dan seide dengan Danantara.
Kemungkinan ketiga: ada pembicaraan awal antara Danantara dan Kementerian BUMN. Mereka
bersepakat tentang susunan direksi dan komisaris BUMN. Lalu SK menteri BUMN melegalkan