Proses seleksi PPG tahun ini disusun secara sederhana dan transparan agar mudah diakses oleh para guru di seluruh penjuru Indonesia. Berikut alurnya:
Login ke sistem PPG yang tersedia di laman resmi Kemendikdasmen.
Verifikasi data diri dan dokumen pendukung.
Mengunggah dokumen seperti ijazah, SK pengangkatan, dan surat izin kepala sekolah.
Mengisi data pengalaman mengajar dan bidang studi yang sesuai.
Cetak bukti pendaftaran sebagai konfirmasi keikutsertaan.
Sertifikasi yang Memberdayakan Guru
Program PPG bukan sekadar formalitas sertifikasi. Ini adalah momentum bagi para guru untuk terus berkembang sebagai tenaga pendidik profesional. Dengan mengikuti program ini, guru tidak hanya mendapatkan pengakuan kompetensi, tetapi juga peningkatan kepercayaan diri dalam mengajar dan membina karakter peserta didik.
BACA JUGA:Semangat Gotong Royong dan Ekonomi Kerakyatan Tetap Hidup
BACA JUGA:45 Ribu Pekerja Rentan di Muba Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Kemendikdasmen menegaskan bahwa proses seleksi PPG 2025 akan terus dipantau agar berjalan adil, akuntabel, dan bebas pungli.