Panduan Lengkap Verval Ijazah di Info GTK: Wajib untuk Guru yang Mau PPG dan Sertifikasi

Kamis 25 Sep 2025 - 18:30 WIB
Reporter : Edo
Editor : Adi Candra

Rel, Bacakoran.co – Proses Verifikasi dan Validasi (Verval) Ijazah melalui laman Info GTK kembali menjadi perhatian besar di kalangan guru seluruh Indonesia.

Pasalnya, verval ini merupakan salah satu syarat utama untuk mengikuti sertifikasi guru maupun Pendidikan Profesi Guru (PPG), sekaligus memastikan data akademik di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sesuai dengan dokumen asli.

Memasuki semester ganjil tahun ajaran 2025/2026, ribuan guru dari berbagai jenjang pendidikan mulai melakukan verval ijazah.

Langkah ini tidak hanya sebatas formalitas, melainkan proses penting yang berdampak langsung pada status kepegawaian, hak tunjangan profesi, hingga kelengkapan administrasi di lingkungan Kemendikdasmen.

BACA JUGA:Vivo X300 FE: Varian Premium Terjangkau yang Siap Guncang Pasar

BACA JUGA:Sumsel Ekspor Perdana 17 Ton Kerupuk dan 1 Ton Gula Aren dari Palembang ke Taiwan

Mengapa Verval Ijazah Itu Penting?

Syarat Sertifikasi Guru – Tanpa verval, guru tidak dapat mengikuti program sertifikasi.

Dasar PPG (Pendidikan Profesi Guru) – Data ijazah yang valid menjadi acuan LPTK dalam menetapkan peserta PPG.

Pengajuan Tunjangan Profesi – Ketidaksesuaian data bisa menghambat pencairan tunjangan guru.

Pemutakhiran Dapodik – Menjaga agar data pendidikan selalu sinkron antara Dapodik dan Info GTK.

Guru yang belum pernah melakukan verval, mengalami peningkatan jenjang pendidikan (misalnya dari D3 ke S1, atau S1 ke S2), serta yang akan mengikuti PPG atau sertifikasi pendidik, diwajibkan segera melakukan proses ini.

Cara Verval Ijazah di Info GTK

Guru dapat melakukan verval ijazah secara mandiri melalui laman resmi https://info.gtk.dikdasmen.go.id dengan tahapan berikut:

Login ke Info GTK

 Masuk menggunakan akun SSO Dapodik (email dan password yang terdaftar di Dapodik sekolah).

Pilih Menu Verval Ijazah

Kategori :