“Guru tidak boleh dijadikan tameng atas kelemahan sistem. Pemerintah harus mencabut aturan yang menjadikan MBG sebagai tugas dan tanggung jawab guru,” tegasnya.
Respon Pemerintah: Skema Bergilir
Di sisi lain, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq, memastikan insentif Rp 100 ribu per hari akan segera dijalankan. Guru penanggung jawab MBG akan ditunjuk kepala sekolah secara bergilir agar beban tanggung jawab tidak menumpuk pada satu orang.
“PIC akan ditunjuk oleh Kepala Sekolah masing-masing dan di-rolling setiap harinya. Skema ini akan sangat membantu guru-guru honorer,” jelas Fajar.
Pemerintah juga telah menyiapkan 16 kantor balai pelayanan gizi di berbagai provinsi sebagai pusat data dan pendampingan program MBG, termasuk pembentukan Tim Pelaksana UKS di setiap sekolah.
Tuntutan Keadilan untuk Guru
Kasus ini menambah panjang kritik publik terhadap tata kelola MBG yang dinilai terburu-buru dan berisiko tinggi. Para pengamat pendidikan menilai, guru seharusnya fokus pada tugas mendidik, bukan dibebani urusan distribusi makanan yang rawan masalah kesehatan.
BACA JUGA:Bujet Tipis Bukan Masalah! Ini 5 HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru 2025
BACA JUGA:Daftar HP RAM 12 GB Termurah 2025, Spek Gahar Harga Bersahabat
Dengan polemik ini, wajar jika P2G mendesak agar pemerintah lebih dulu memperhatikan kesejahteraan guru sebelum menambah beban baru di luar tugas utama mereka.