Mendikdasmen Abdul Mu’ti Beri Kabar Baik: Perpres Makan Bergizi Gratis Segera Terbit!

Rabu 08 Oct 2025 - 18:30 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra

Rel, Bacakoran.co – Kabar gembira datang bagi dunia pendidikan dan masyarakat Indonesia. 

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa pemerintah tengah memfinalisasi regulasi terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Regulasi tersebut nantinya akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) agar pelaksanaan program berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Dalam keterangannya saat berkunjung ke SMA Negeri 1 Kudus, Selasa (7/10/2025), Prof. Mu’ti menegaskan bahwa pembahasan Perpres MBG kini telah memasuki tahap akhir, yakni koordinasi lintas kementerian.

BACA JUGA:Bahas Data ATS, Kadisdikbud Pastikan Turun ke Lapangan

BACA JUGA:Estafet Kepemimpinan di Lapas Empat Lawang

Sejumlah kementerian turut dilibatkan, termasuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), serta kementerian teknis lainnya yang berkaitan langsung dengan implementasi program tersebut.

“Sekarang sedang dalam proses pembahasan Perpres MBG. Minggu lalu sudah rapat lintas kementerian untuk mengevaluasi pelaksanaannya agar ke depan bisa lebih baik lagi,” ujar Prof. Mu’ti di sela kunjungannya.

Menurutnya, evaluasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa program Makan Bergizi Gratis benar-benar menyentuh sasaran utama, yaitu peserta didik yang membutuhkan asupan gizi tambahan guna mendukung tumbuh kembang serta konsentrasi belajar mereka.

Prof. Mu’ti juga menyampaikan optimismenya bahwa pembahasan lintas kementerian ini akan segera rampung. Ia berharap hasil kajian dan sinkronisasi antarinstansi dapat segera difinalisasi, sehingga Perpres MBG bisa diterbitkan dalam waktu dekat.

“Harapan kami, hasil kajian lintas kementerian ini bisa segera difinalisasi dan peraturan barunya terbit dalam waktu yang tidak terlalu lama,” tegasnya.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program prioritas nasional yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas gizi anak Indonesia, mengurangi angka stunting, serta meningkatkan prestasi belajar di sekolah. Dengan adanya payung hukum berupa Perpres MBG, pemerintah dapat memastikan tata kelola, pendanaan, dan mekanisme pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan merata di seluruh daerah.

Langkah cepat yang diambil Mendikdasmen Abdul Mu’ti ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, karena menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam memperbaiki sistem pendidikan dan kesehatan anak bangsa.

BACA JUGA:Pemuda Asal Paiker Empat Lawang Ditangkap

BACA JUGA:Anggaran TKD Turun, Pemprov Sumsel Dorong Optimalisasi Pajak Daerah

Kategori :