BACA JUGA:Viral! Siswa SMA di Madiun Bernama Satu Huruf “Q”, Ternyata Terinspirasi dari James Bond
Dukung Desentralisasi Pelaksanaan MBG
Muhdi mendukung usulan Mendikdasmen Abdul Mu'ti agar sekolah bisa menjadi penyelenggara MBG secara mandiri dengan skema yang lebih terdesentralisasi.
“Kalau didesentralisasi, jangan terlalu besar. Misalnya satu dapur cukup untuk melayani sekitar 500 siswa di beberapa desa.”
Ia menilai desentralisasi akan meningkatkan pemerataan, memperkuat pengawasan, dan mendekatkan akses layanan ke wilayah yang paling membutuhkan.
BACA JUGA:Sarjana Minggir Dulu! Ini 16 Kementerian yang Paling Banyak Buka Formasi CPNS untuk Lulusan SMA–SMK
BGN Sedang Revisi Aturan
Sementara itu, Enny Indarti menuturkan bahwa regulasi sedang direvisi agar tenaga pendidik dan kependidikan non-PNS dapat menerima MBG, tanpa tumpang tindih dengan PNS yang sudah memiliki tunjangan makan.
BGN menegaskan bahwa proses kajian masih berlangsung demi memastikan program tepat sasaran.
Program MBG menjadi salah satu program prioritas nasional untuk meningkatkan kualitas gizi pelajar.
Namun, polemik sasaran penerima hingga pemerataan distribusi kini menjadi perhatian besar agar tujuan program tidak meleset dari kelompok paling membutuhkan.