6 Tahun Mustakim Simpan Senpira di Pondok

Selasa 26 Mar 2024 - 00:37 WIB
Reporter : Padri
Editor : Mael

REL, Musi Rawas - Mustakim (29), Dusun II, Blok B, Desa Jajaran Baru II, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura terjaring operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Musi I 2024.

Dia ditangkap karena menyimpan Senjata Api Rakitan (Senpira) laras panjang, Jumat, 22 Maret 2024 sekitar pukul 22.30 WIB, di kebun miliknya.

Setelah memastikan keberadaan tersangka dan senjata ilegal miliknya tersebut, anggota langsung melakukan penyergapan.

Mustakim ditangkap di Rumahnya, di Dusun II, Blok B, Desa Jajaran Baru II, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura. Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Megang Sakti, Iptu Fauzan Aziman saat dikonfirmasi, membenarkan adanya kejadian tersebut.

BACA JUGA:Polsek Ajak Warga Bekuk 6 Pelaku Maling Walet

BACA JUGA:Kapolres OKI Intensifkan Pengamanan

Penangkapan tersangka dipimpin saya sendiri, bersama Kanitreskrim, Ipda Ipandri, Aipda Indra Leko, Aipda Reza, Bripka Johanes dan Briptu Deving Setia Putra.

"Tersangka disergap di rumahnya, tapi BB disimpan di kebun," ungkap Kapolsek Megang Sakti.

Kapolsek menyebur, untuk menuju kebun tersangka yang didapati pondok yang menyimpan Senpira itu, anggota harus menempuh sekitar 1KM berjalan kaki. 

"Dari pengakuan tersangka, dia memilik senpira sejak tahun 2018. Tersangka melanggar Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 195, dengan ancaman maksimal dua puluh tahun," katanya.

Iptu Fauzan, mengkonfirmasi, barang bukti yang di dapatkan berupa satu pucuk senpira laras panjang jenis kecepek, dengan panjang lebih kurang 1 meter bergagang kayu.

"Untuk keterlibatan lain dalam kasus kriminalitas yang melibatkan tersangka, kami masih dilakukan pendalaman. Karena Senpira ini ilegal dan bisa digunakan dalam aksi kriminalitas," tutupnya. (pad)

Informasi dihimpun, awalnya pihak kepolisian mendapatkan informasi dari warga, jika di rumah tersangka menyimpan Senpira laras panjang jenis kecepek.

Senjata itu dianggap berbahaya karena sering dibawa tersangka di kebun sehingga mengitimiasi warga sekitarnya.

Anggota Polsek Megang Sakti Polres Mura, langsung melakukan penyelidikan sekaligus pengintaian.

Kategori :