Jelang Idul Fitri, Disperindag dan Polres Cek Pompa BBM di SPBU

Rabu 03 Apr 2024 - 11:42 WIB
Reporter : Ismail
Editor : Ismail

REL, Empat Lawang - Menjelang mudik lebaran tahun 2024,  Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten  Empat Lawang melakukan pengawasan di setiap stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang berada di jalur mudik di sepanjang jalan lintas Kabupaten Empat Lawang.

Pengawasan yang dilakukan berupa uji kelayakan alat di SPBU agar tidak adanya terjadi takaran yang tidak tepat, sehingga dapat merugikan para konsumen dalam membeli BBM, khususnya yang berada pada jalur mudik.

BACA JUGA:Polda Sumsel Tangkap Manager-Pengawas SPBU

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Empat Lawang H M Taufik membenarkan tim dari Disperindag melakukan Pengawasan dalam rangka menyambut hari raya idul Fitri.

"Tim juga bersama personil Polres Empat Lawang mendatangi disejumlah SPBU," ungkap Taufik, Selasa (2/4).

BACA JUGA:Antrean Kendaraan di SPBU Pagar Alam Menyulitkan Aktivitas Lalulintas

Dikarenakan disampaikan Taufik, Polres Empat Lawang melakukan pengawasan secara serentak di seluruh Polres se-Sumsel

Ditempat sama, Kabid Perdagangan Ade Chandra menuturkan, saat melakukan pengujian kebenaran 3 pompa ukur BMM di SPBU Talang Gunung, menggunakan bejana ukuran 20 sampai 10 liter.

BACA JUGA:2 SPBU di Empat Lawang Kena Sanksi

"Ini pemeriksaan tanda tera dan memastikan tidak adanya alat tambahan yang mengindikasikan kecurangan. Kondisi Pompa BBM dalam keadaan baik," kata Ade.

Sidak ini lanjut Ade, dilakukan kesiapan SPBU yang ada di Kabupaten Empat Lawang, menjelang arus mudik dan arus balik hari Raya Idul Fitri 1445 Hijiriyah/ 2024.

BACA JUGA:Pidsus Polres Lahat Sidak di Empat SPBU

Selain itu dijelasakan Ade, tujuan dari monitoring ini, sebagai kewajiban untuk Tera/Tera ulang, sesuai UU Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal. Memastikan kebenaran pengukuran pompa ukur BBM SPBU.

"Dari 3 nozzle BBM, yakni 1 pertalite, 1 dexlite dan 1 pertamax yang dilakukan pengujian, hasilnya, yang pertama Pertalite ada selisih -60 ml dari 20.000 ml yang diuji, terus Dexlite ada selisih -45ml dari 10.000 ml yang diuji, dan Pertamax ada selisih rata-rata -50 ml dari 20.000 ml yang diuji," jelasnya.

Karena Batas Kesalahan yang diizinkan (BKD) diyambahkan Ade, maka sesuai peraturan Kemendag sebesar +- 0,5% atau +- 100 ml, maka hasil pengujian tersebut dinyatakan diterima.

Kategori :

Terkini

Minggu 16 Feb 2025 - 20:39 WIB

Napoli Gagal Menang Lagi!

Minggu 16 Feb 2025 - 20:37 WIB

Bellingham Terancam Sanksi Berat

Minggu 16 Feb 2025 - 20:37 WIB

Andy Johnson Nyaris Bela Polandia