REL, Empat Lawang - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Empat Lawang membuka pendaftaran calon kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk periode 2024-2029. Proses ini dimulai pada Jumat siang, 19 April 2024.
Pendaftaran dan pengambilan formulir dapat dilakukan mulai 19 April hingga 15 Mei di kantor DPD PAN, jalan Noerdin Pandji KM 7,5 Tebing Tinggi.
"Bagi pendaftar yang telah mengambil formulir, sekretariat DPD PAN memberikan tenggat waktu 22-15 Mei untuk mengembalikan formulir pendaftaran," kata Ketua DPD PAN Darli, SH., MH.
Oleh karena itu, lanjutnya, dengan dibukanya penjaringan ini sekretariat DPD PAN memberikan kesempatan kepada putra-putri terbaik Kabupaten Empat Lawang untuk ikut serta dalam kepemimpinan kabupaten Empat Lawang selama 5 tahun ke depan.
BACA JUGA:Golkar Buka Pendaftaran Cabup dan Cawabup
BACA JUGA:Pj. Gubernur Sumsel dan Tim Penggerak PKK Hadiri Tabligh Akbar dan Halal Bi Halal
"Berdasarkan surat DPP PAN nomor: A/KU-SJ/034/IV/2024, DPP menginstruksikan kepada ketua DPD dan DPW PAN se-Indonesia untuk membuka penjaringan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah menjelang Pilkada serentak 27 November 2024.
"Hari ini, DPD PAN Kabupaten Empat Lawang membuka penjaringan bagi putra-putri terbaik Kabupaten Empat Lawang yang memiliki integritas dan kapabilitas tanpa pandang bulu untuk ikut dalam penjaringan bakal calon bupati atau wakil bupati Kabupaten Empat Lawang periode 2024-2029," ungkap
Ditambahkannya, kader dan non-kader yang berminat ikut penjaringan dapat langsung datang ke kantor DPD PAN atau menghubungi sekretariat DPD PAN melalui nomor 0821-7954-3953 (Yurnalis) atau nomor 0812-7277-8986 (Anton) untuk informasi lebih lanjut tentang persyaratan. (Pad).