REL, Lahat - DPO kasus begal asal Kabupaten Empat Lawang, gagal kabur ke Jakarta. Sebab Jelin Apriyansa (18), keburu terciduk saat bus antarkota antarprovinsi (AKAP) yang ditumpanginya melintas di Kota Lahat.
“Tersangka menjadi buronan sejak kasus dilaporkan pada 9 Maret 2024. Dua temannya sudah berhasil ditangkap sebelum lebaran tadi, dan saat ini proses sidik," kata Kapolres Lahat AKBP God Parlasro Sinaga SIK, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH, Selasa, 29 April 2024
Kapolsek Lahat AKP Samsuardi SH, melalui Kanit Reskrim Ipda Zulkarnain SH, mengatakan tersangka ditangkap Jumat, 26 April 2024, sekitar pukul 13.30 WIB. “Tersangka sedang menumpang bus AKAP yang hendak menuju Jakarta,” jelasnya.
Dijelaskan, tersangka Jelin Apriyansa merupakan salah satu dari tiga tersangka yang terlibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di Simpang Tepian Ayek Lematang. Tepatnya bawah jembatan benteng Desa Banjar Negara, Kecamatan Lahat Selatan.
BACA JUGA:2 CPNS Baru Perkuat Lapas Empat Lawang
BACA JUGA:Dua Balita Dinyatakan Bebas Resiko Stunting
Sabtu, 9 Maret 2024, sekitar 02.00 WIB, korban Dendi Saputra Gumay (18) bersama temannya, mengendarai motor Yamaha Mio. Tiba- tiba kedua tersangka, menghadang laju motor korban. Tersangka An (16), warga Desa Manggul, menodongkan sajam ke arah korban. Sementara tersangka lainnya, Novra Nanda (22) warga Swarna Dwipa, Kecamatan Semende Darat Tengah (SDT), Kabupaten Muara Enim, yang mengayunkan botol anggur merah hingga memukul teman korban. “Korban kehilangan motor Yamaha Mio tersebut,” jelasnya.
Oleh korban, lalu dilaporkannya ke Polsek Kota Lahat. Dari hasil penyelidikan, tersangka An berhasil ditangkap depan Taman Makam Pahlawan Kelurahan Bandar Agung, Lahat, pagi itu juga sekitar pukul 07.00 WIB.
Sedangkan tersangka Novra Nanda, diciduk dari tempat kontrakannya, di Srinanti Lahat, sekitar pukul 08.30 WIB. “Tersangka Jelin berhasil kabur dari rumah kontrakannya di Desa Karang Baru Lahat, sekarang baru berhasil kami tangkap saat dia hendak kabur ke Jakarta,” ulasnya.
Tugas dari tersangka Jelin ini, menjualkan motor Yamaha Mio J milik korban, hasil pembegalan tersangka An dan Novra. “Tersangka (Jelin) masih kami kita periksa. Pengakuannya baru satu kali, tapi masih dalami apakah pernah terlibat kasus kejahatan lainnya," ungkapnya. (sm)