REl , Jayapura - Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Mackbon, mengonfirmasi penangkapan HH (23), seorang warga negara Papua Nugini (PNG), yang menyelundupkan 2,7 kilogram ganja dari negaranya. HH ditangkap oleh anggota Polresta Jayapura pada Selasa (14/5) di sekitar Argapura, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, setelah adanya informasi terkait transaksi jual beli ganja.
"Memang benar setelah mendapat informasi akan adanya jual beli ganja di sekitar Argapura, kemudian dilakukan pendalaman," ujar Victor Mackbon di Jayapura pada Sabtu.
Penangkapan HH bermula dari informasi yang diterima oleh anggota Polresta Jayapura tentang rencana transaksi ganja di wilayah Argapura. Setelah melakukan pendalaman, anggota berhasil menangkap HH yang tengah berusaha memperjualbelikan ganja seberat 2,7 kilogram yang diselundupkan menggunakan perahu motor dari Papua Nugini.
Dalam pemeriksaan, HH mengakui bahwa ganja tersebut milik dua rekannya, Gabriel dan Antion, yang juga berkebangsaan Papua Nugini. Keduanya kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang diterbitkan oleh Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota. Tersangka HH dikenakan pasal 111 ayat (2) UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika.
BACA JUGA:Polisi Jemput Remaja Terlibat Tawuran di Johar Baru: Langkah Pembinaan dan Pencegahan
BACA JUGA: Penggerebekan Pabrik Narkoba di Citeureup: Polda Metro Jaya Sita Jutaan Pil PCC
Kombes Mackbon berharap warga Kota Jayapura dapat lebih aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas penyelundupan narkotika. "Mengingat dampak dapat meluas terutama bagi generasi muda, mari kita bersama-sama memberantas penyebaran narkotika di wilayah Kota Jayapura," ajak Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor Mackbon.
Penangkapan HH menunjukkan komitmen Polresta Jayapura dalam memberantas penyebaran narkotika di wilayahnya. Kombes Mackbon menegaskan pentingnya kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat untuk mencegah penyelundupan barang haram ini. Langkah-langkah preventif dan tindakan tegas akan terus dilakukan untuk melindungi generasi muda dan menjaga ketertiban di Kota Jayapura.
Dengan adanya dukungan dan partisipasi aktif dari warga, diharapkan upaya pemberantasan narkotika di Kota Jayapura akan semakin efektif dan signifikan, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari pengaruh narkoba.*
BACA JUGA:Tim Narkoba Polda Jawa Timur Tangkap Bandar Narkoba di Pamekasan
BACA JUGA:Kurir Narkoba Asal Medan Ditangkap di Jambi, Bawa 300 Butir Ekstasi