Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya, mengungkapkan bahwa digitalisasi pelayanan hukum dan HAM merupakan salah satu komitmen Kanwil Kemenkumham Sumsel untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Kami telah berkoordinasi dengan Pusat Data dan Teknologi Informasi (PUSDATIN) Kementerian Hukum dan HAM terkait mekanisme dan implementasi aplikasi tersebut,” ujar Ilham.
Kanwil Kemenkumham Sumsel terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan HAM melalui digitalisasi.
Diharapkan dengan adanya Portal SIKOK Sumsel dan Aplikasi SIGAP Sumsel, masyarakat dapat mengakses layanan hukum dan HAM dengan lebih mudah, cepat, dan transparan. (*)
Kategori :