REL, Palembang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkumham Sumsel) terus berinovasi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Hal ini dibuktikan dengan komitmen Kanwil Kemenkumham Sumsel untuk melakukan digitalisasi pelayanan hukum dan HAM.
Melalui digitalisasi ini, diharapkan masyarakat dapat mengakses layanan dengan mudah, cepat, dan transparan.
Salah satu wujud nyata dari digitalisasi pelayanan hukum dan HAM di Kanwil Kemenkumham Sumsel adalah peluncuran Portal SIKOK Sumsel (Sistem Informasi Kolektif Online Kemenkumham Sumsel) dan Aplikasi SIGAP Sumsel (Sistem Informasi Layanan Magang dan Penelitian).
BACA JUGA:Petugas Karantina Sumsel Gelar Patroli Rahasia
BACA JUGA:BADKO HMI Sumbagsel Siap Bersinergi dengan Polda
Portal SIKOK Sumsel merupakan portal layanan terpadu secara online yang menampung seluruh informasi layanan di Kemenkumham Sumsel.
Portal ini dibagi menjadi 3 bagian, yaitu, Layanan Pusat Meliputi aplikasi-aplikasi dari Kementerian Hukum dan HAM, Layanan Kanwil Sumsel meliputi inovasi pelayanan publik di Kanwil Kemenkumham Sumsel, Satker Pemasyarakatan, dan Imigrasi, dan Layanan Pengendalian Internal diiperuntukkan untuk peningkatan kinerja pegawai di lingkungan internal.
Salah satu layanan unggulan dalam Portal SIKOK Sumsel adalah layanan konsultasi hukum dan HAM gratis secara online. Masyarakat tidak perlu datang ke kantor untuk berkonsultasi, cukup mengakses laman sikok-sumsel.kemenkumham.go.id.
Selain Portal SIKOK Sumsel, Kanwil Kemenkumham Sumsel juga meluncurkan Aplikasi SIGAP Sumsel.
BACA JUGA:Jadwal Padat Jokowi Dua Hari di Sumsel, Begini Rundown nya.!
BACA JUGA:Curi Rp 58 Juta dari Brankas Koperasi PT amarta Mikro Fintek, Tiga Perempuan ini Ditangkap Polisi
Aplikasi ini ditujukan untuk mahasiswa dan pelajar yang ingin melaksanakan kegiatan magang dan penelitian di Kanwil Kemenkumham Sumsel.
Melalui Aplikasi SIGAP Sumsel, mahasiswa dan pelajar dapat melakukan pendaftaran, penyerahan laporan, dan pengambilan sertifikat secara daring.
Hal ini diharapkan dapat mempermudah proses magang dan penelitian bagi para mahasiswa dan pelajar.