REL , Jawa Barat - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung telah menyerahkan sepenuhnya proses hukum terhadap seorang pegawai outsourcing bernama FS (30) yang diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba di Cianjur, Jawa Barat. FS juga telah diberhentikan dari pekerjaannya sebagai tindak lanjut dari kejadian ini. Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Ayep Hanapi, menjelaskan bahwa KAI bersikap tegas dan berkomitmen untuk mendukung pemerintah dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Hal ini tercermin dalam penandatanganan MoU antara KAI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk meningkatkan sosialisasi dan pencegahan di lingkungan KAI serta kepada penumpang kereta api. Ayep Hanapi mengekspresikan kekecewaan dan keprihatinannya atas insiden ini, dan meminta vendor atau penyedia jasa yang bekerja sama dengan KAI untuk segera mengganti FS dengan personel lain guna menjaga kelancaran operasional.
BACA JUGA:Kabid Humas Polda Sumut Bantah Penyekapan Keluarga, Tegaskan Tindakan adalah Pengembangan Kasus Narkotika "Kami telah meminta pada pihak vendor untuk mengganti FS dengan personel lain agar tidak mengganggu kegiatan pemeliharaan dan operasional kami," ujarnya. Selama ini, KAI telah melakukan sosialisasi secara rutin mengenai nilai-nilai perusahaan untuk mencegah keterlibatan pegawai dalam kejahatan. Hal ini dilakukan demi menjaga kualitas pelayanan transportasi massal yang aman, nyaman, dan tepat waktu. "Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang berlaku dan akan mendukung berbagai upaya dalam memberantas praktek peredaran narkoba di lingkungan PT KAI," tambah Ayep Hanapi.
BACA JUGA:Seorang Remaja di tangkap polisi usai Menjual sapi milik paman nya
Sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Cianjur berhasil mengamankan FS saat hendak mengambil paket narkoba jenis sabu di Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang. Proses penyidikan terhadap FS akan terus dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku.(*)