REL,EMPATLAWANG.BACAKORAN.CO.ID – Kabar duka datang dari Kalurahan Sukoharjo, Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Seorang pria berusia 66 tahun, S, ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan setelah dianiaya oleh anak kandungnya sendiri, FPN, yang berusia 22 tahun.
BACA JUGA:Ancaman Ormas Dan Kepala Desa: Laporan Pungli di Sekolah Memicu Kontroversi dan Tindakan Hukum
Peristiwa keji ini terjadi pada Senin malam, 22 Juli 2024, sekitar pukul 20.25 WIB. FPN diduga memukul kepala ayahnya secara berulang kali menggunakan palu pemecah batu.
Kasus ini terjadi setelah korban tidak memenuhi permintaan anaknya, yang meminta dibelikan PlayStation dan pekerjaan, serta diduga mengalami depresi berat.
Menurut Kapolresta Sleman, Kombes Pol Yuswanto Ardi, "Motif pembunuhan ini diduga berkaitan dengan kemarahan tersangka terhadap ayahnya yang tidak memenuhi permintaannya. Tersangka juga diketahui mengalami gangguan jiwa."
BACA JUGA:Pria Bekasi Dibunuh Istri, Anak, dan Pacar Anak karena Faktor Ekonomi dan Sakit Hati
Pada malam kejadian, anak pertama korban, HAR (35), yang datang untuk menjenguk, menemukan kondisi rumah dalam keadaan gelap dan tubuh korban berlumuran darah di bawah tempat tidur.
Saat HAR mencoba menghidupkan lampu, ia diserang oleh FPN yang memukulnya dengan palu. Perkelahian terjadi antara keduanya sebelum akhirnya FPN dapat dilumpuhkan.
D, anak kedua korban yang juga diduga mengalami gangguan kejiwaan, turut membantu HAR dalam melumpuhkan tersangka.
Saat ini, FPN sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Ngaglik, dengan observasi kejiwaan yang dilakukan oleh psikiater.
Kapolresta Ardi menambahkan bahwa tersangka sulit diajak berkomunikasi namun telah mengungkapkan motif tindakannya.
BACA JUGA:Susno Duadji Yakin Kasus Vina adalah Kecelakaan, Titip Pesan kepada Hakim PK Saka Tatal
Sementara itu, rumah sakit jiwa RS Grhasia Pakem sudah mengeluarkan surat terkait kondisi kejiwaan FPN.