Capaian pajak daerah 2023 yang disampaikan Bapenda awal Januari 2024 totalnya mencapai Rp 4,64 triliun.
Realisasinya melampaui target Rp 4,35 triliun. Dua item pajak kendaraan berkontribusi 50 persen terhadap pendapatan daerah.
Yakni, realisasi (PKB) mencapai Rp 1,22 triliun sedangkan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraam Bermotor) Rp 1,12 triliun. Sehingga totalnya mencapai 2,34 triliun.
"Secara hitungannya akan berkurang 20 persen (dari total APBD Sumsel)," katanya.
Dia meminta seluruh dinas, badan dan lainnya yang ada di lingkungan Pemprov Sumsel tetap melaksanakan kegiatan dengan maksimal.(*)
Kategori :