MUI Tunggu Penjelasan Kemenag Terkait Rencana Perubahan Syarat Pendirian Rumah Ibadah

Yaqut Kholil -Foto/Ist.-

Proses penyusunan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) ini telah dimulai sejak 2021 dan saat ini sudah berada di tahap pembahasan di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan