MUI Tunggu Penjelasan Kemenag Terkait Rencana Perubahan Syarat Pendirian Rumah Ibadah
Editor: Edo
|
Jumat , 09 Aug 2024 - 08:12
Yaqut Kholil -Foto/Ist.-
Proses penyusunan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) ini telah dimulai sejak 2021 dan saat ini sudah berada di tahap pembahasan di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).