Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Terkait Dugaan Penyebaran Hoaks

Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Thariq Halilintar dan istrinya, Aaliyah Massaid, pada Kamis (29/8), terkait laporan dugaan penyebaran hoaks yang menuduh Aaliyah hamil sebelum menikah.-Foto: dok/ist-

REL , Jakarta - Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Thariq Halilintar dan istrinya, Aaliyah Massaid, pada Kamis (29/8), terkait laporan dugaan penyebaran hoaks yang menuduh Aaliyah hamil sebelum menikah.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada Senin (26/8).

"Akan dilakukan pemberian informasi dan keterangan pada tanggal 29 Agustus," ujar Ade Ary kepada wartawan.

Ade Ary menambahkan bahwa Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar telah mengonfirmasi kehadiran mereka untuk memberikan keterangan kepada penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:Polda Kalsel Klarifikasi Video Mabuk Kecubung sebagai Hoaks

BACA JUGA:Ketua PWI Sumsel Kurnaidi Imbau Stop Sebarkan Berita Hoaks dan Ujaran Kebencian

Dalam kasus ini, penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih mendalami akun-akun media sosial yang diduga menyebarkan informasi hoaks tersebut, termasuk akun TikTok dan YouTube yang teridentifikasi sebagai pelaku utama.

"Pendalaman akan dilakukan terhadap akun-akun media sosial terkait," tambah Ade Ary.

Sebelumnya, Aaliyah Massaid melaporkan sejumlah akun media sosial terkait dugaan penyebaran hoaks yang menyebut dirinya hamil sebelum menikah.

Laporan tersebut telah diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/4974/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada Kamis, 22 Agustus 2024.

BACA JUGA:Polisi Ungkap Kasus Penyebaran Hoaks Beras Beracun dari China di Kalimantan Selatan

BACA JUGA:Polres Musi Rawas Dijahili: Laporan Dumas Soal Pesta Malam Remix Ternyata Hoaks!

Aaliyah melaporkan dugaan pelanggaran beberapa pasal, di antaranya Pasal 27 A Juncto Pasal 45 ayat 4 UU ITE, serta Pasal 310, Pasal 311, dan Pasal 315 KUHP. Dugaan penyebaran hoaks tersebut diduga terjadi pada 28 Juli lalu melalui akun TikTok @esmeralda_9999, @medialestar, dan akun YouTube @infomedia3180.

Ade Ary menyebutkan bahwa konten-konten yang diunggah oleh ketiga akun tersebut memuat narasi bahwa Aaliyah telah hamil di luar nikah. Namun, sejak kabar tersebut diunggah hingga saat ini, pelapor tidak pernah dalam kondisi hamil.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan