Imbau kendaraan Dinas Jangan Pindah Tangan
Pj Bupati saat mengecek kendaraan dinas Pemkab Lahat. Foto : Ismail/REL--
REL, Lahat - Pj Bupati Lahat Muhamad Farid melakukan Sidak seluruh kendaraan dinas yang ada dilingkungan Pemkab Lahat Kamis (4/1).
Agar tidak disalah gunakan seluruh ASN yang diimbau agar menjaga kendaraan dinas jangan dipindah tangankan apalagi sampai hilang karena pertanggung jawaban kepada negara.
Kepala BKD dan Aset Daerah M Gufron mengatakan, saat ini jumlah seluruh kendaraan dinas sebanyak 552 unit mobil, motor sebanyak 1.914 init dan kendaraan roda Tiga sebanyak 53 unit yang tersebar diseluruh instansi Pemkab Lahat.
BKD dalam hal ini melakukan pendataan termasuk seluruh Organisasi diluar Pemkab Lahat yang menerima bantuan operasional kendaraan dinas.
BACA JUGA:Cik Ujang : Fokus Pileg Dulu Nanti Pikirkan Pilkada
BACA JUGA:Gandeng BSIP, Kembangkan Kebun Enteres Kopi Robusta
"Harapan kita kendaraan yang ada harus dijaga Karena setiap tahun akan didata dan instansi yang memakai kendaraan dinas wajib bertanggung jawab,"ujarnya.
Sementara PJ bupati Lahat M Farid menuturkan, terkait pemakaian kendaraan dinas jelas diatur dalam UU ASN karena bagi yang diamanah kan harus menjaga dan merawat jangan sampai dipindah tangan kan apali sampai hilang.
Karenanya, Pemkab Lahat mengimbau agar kendaraan yang ada bisa didata dan dilaporkan keberadaan nya.
"Kendaraan Dinas memiliki aturan yang jelas terkait penggunaan nya karena harus dijaga jangan sampai hilang,"ujarnya.
BACA JUGA:Dipecat Pelatih Timnas Vietnam Jika Gagal di Piala Asia 2023
Ditambahkan nya, terkait pajak kendaraan baik Roda Empat dan Tiga juga harus dibayar kan jangan sampai tertunggak karena kendaraan dinas wajib mematuhi aturan yang berlaku dalam UU.
"Pajak kendaraan juga harus dipatuhi jangan sampai tidak dibayar karena kendaraan dinas dipakai sehingga jangan melanggar aturan termasuk nomor Flat jangan diganti dengan nomor pribadi," pungkasnya. (SM)