Mendikdasmen Tegaskan Tunjangan Sertifikasi Guru Non-ASN Rp 2 Juta, Guru ASN Sesuai Gapok

Mendikdasmen Tegaskan Tunjangan Sertifikasi Guru Non-ASN Rp 2 Juta, Guru ASN Sesuai Gapok-ist/net-
Mu'ti juga menekankan pentingnya sertifikasi sebagai bentuk peningkatan kualitas guru. Guru yang mengikuti PPG akan memperoleh kompetensi tambahan yang diakui melalui sertifikasi.
"Peningkatan kesejahteraan ini sejalan dengan peningkatan kualitas guru. Dengan pendapatan meningkat, kualitas pengajaran pun harus meningkat," tambahnya.
BACA JUGA:Pensiunan Jenderal Susno Duadji Dukung Guru Supriyani Laporkan Balik Aipda WH
Eksekusi Tahun 2025
Program ini dijadwalkan untuk dilaksanakan pada tahun 2025, sejalan dengan visi Kemendikdasmen untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia.
Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Presiden Prabowo Subianto, yang direncanakan akan memberikan pengarahan dalam perayaan puncak HGN.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan kesejahteraan guru dapat meningkat secara signifikan sehingga turut mendorong kemajuan pendidikan di Indonesia.***