Tertipu Tawaran Kerja, Motor Ropi Dibawa Kabur Kenalan Baru

Ropi melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Selasa, 3 Desember 2024. Foto : ist--
Begitu di dalam, Ropi masih tidak curiga. Ketika sesi foto selesai dan Ropi keluar dari studio, ia terkejut mendapati motornya telah hilang.
"Saya baru sadar motor saya hilang setelah keluar dari studio dan hendak bertanya tentang latar foto, ternyata dia (terlapor) sudah membawa motor saya kabur," ujarnya.
Ropi kehilangan sepeda motor Honda Beat warna putih dengan nomor polisi BG 3951 ABE yang diperkirakan bernilai sekitar Rp10 juta.
"Saya berharap laporan saya segera ditindaklanjuti, agar pelaku bisa ditangkap dan motor saya bisa kembali," harapnya.
Laporan tersebut telah diterima oleh petugas SPKT Polrestabes Palembang dengan dugaan penggelapan, sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 372.
"Laporan sudah kami terima dan akan diteruskan ke unit Reskrim untuk diproses lebih lanjut," ujar AKP Heri,Kepala SPKT Polrestabes Palembang. (*)