Seluruh Anggota Kabinet Merah Putih Sudah Serahkan LHKPN

Ilustari foto.--

REL,BACAKORAN.CO - Pada Selasa, 21 Januari 2025 -19:36 WIB Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan bahwa seluruh anggota Kabinet Merah Putih telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengungkapkan bahwa dari 124 anggota kabinet, 123 di antaranya sudah melaporkan LHKPN mereka tepat waktu.

Satu anggota yang baru dilantik memiliki tenggat waktu hingga tiga bulan ke depan.

BACA JUGA:Subsidi BBM Kereta Api Naik, Transportasi Murah dan Nyaman Dukung Asta Cita

Tahap Verifikasi

Proses verifikasi LHKPN kini sedang berlangsung.

Pahala menjelaskan bahwa dari 123 anggota yang telah melaporkan, 65 di antaranya pernah menjabat sebagai menteri atau wakil menteri sebelumnya.

Sementara itu, 58 lainnya baru pertama kali masuk ke kategori penyelenggara negara.

"Dari data yang ada, seluruh anggota telah menyampaikan laporan mereka. Saat ini, kita sedang melakukan verifikasi administratif untuk memastikan kelengkapan dan akurasi laporan," jelas Pahala dalam konferensi pers di Gedung KPK.

BACA JUGA:Desertir TNI Buron di Belitung: Sertu Hendri Terlibat Perampokan hingga Penembakan

Akses Publik dan Partisipasi Masyarakat

Hingga saat ini, laporan harta kekayaan 14 anggota baru sudah tersedia di situs resmi LHKPN KPK, yang memungkinkan masyarakat untuk memantau secara langsung.

Pahala juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi harta kekayaan pejabat negara.

"Kami mengharapkan masukan dari masyarakat terkait laporan harta kekayaan ini. Jika ada harta yang tidak dilaporkan atau kejanggalan lainnya, akan kami tindak lanjuti," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan